Gentanews.id – Jawa Barat adalah provinsi dengan total aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbesar di Indonesia, sebuah portofolio raksasa yang nilainya mencapai Rp247,01 triliun. Angka ini seharusnya menjadi simbol kekuatan ekonomi dan mesin pendorong pembangunan yang tangguh. Namun, di balik kemegahan neraca keuangan tersebut, tersembunyi sebuah paradoks yang tajam: kontribusi jumbo aset ini ternyata sangat mini bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Kekuatan finansial yang masif ini belum termanifestasi menjadi daya ungkit yang signifikan bagi kemajuan Tanah Pasundan. Laporan ini akan mengupas ironi tersebut, mempertanyakan mengapa raksasa ekonomi ini masih tertidur lelap dan belum menjadi motor penggerak pembangunan yang sesungguhnya.
Untuk menilai kesehatan dan relevansi BUMD, mengukur besaran aset saja tidaklah cukup. Metrik yang paling krusial adalah dampak nyata yang dihasilkannya bagi keuangan daerah dan pelayanan publik. Di sinilah letak ironi terbesar BUMD Jawa Barat: kekayaan aset yang luar biasa berbanding terbalik dengan kontribusi riilnya.
Menurut analisis yang dipublikasikan GoodStats berdasarkan data BPS, pada tahun 2024, Jawa Barat menempati posisi puncak nasional dengan total aset BUMD mencapai Rp247,01 triliun. Namun, kekuatan finansial ini seolah menguap saat dihadapkan pada angka kontribusinya. Kontribusi kolektif dari 41 BUMD yang menjadi sorotan DPRD terhadap PAD hanya berada di angka Rp368 miliar.
Untuk memberikan perspektif, rasio kontribusi terhadap total aset ini hanya sekitar 0,15%. Angka yang sangat rendah ini menjadi indikator kuat adanya inefisiensi masif, di mana triliunan rupiah aset publik belum mampu menghasilkan nilai tambah yang sepadan bagi daerah.
Kesenjangan ini dipertegas oleh keluhan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara. Beliau menyoroti bahwa kontribusi sebesar Rp368 miliar tersebut, jika dipersentasekan terhadap total PAD, angkanya sangat kecil, yaitu hanya sekitar 1,9% dari PAD Jawa Barat. Ini adalah sebuah gambaran nyata betapa kecilnya peran puluhan BUMD dalam menopang kemandirian fiskal provinsi. Kesenjangan antara potensi dan realita ini mengindikasikan adanya masalah yang lebih dalam dan bersifat struktural.
Ketergantungan pada Satu Pilar dan Kinerja yang Timpang
Jika dibedah lebih dalam, angka agregat kontribusi BUMD Jabar menyembunyikan sebuah potret ketimpangan yang ekstrem. Kinerja yang tidak merata ini menunjukkan adanya masalah struktural serius yang membuat ekosistem BUMD menjadi rapuh dan tidak berkelanjutan.
Dari total kontribusi sekitar Rp368 miliar, sebagian besar atau Rp345 miliar disumbangkan oleh satu entitas tunggal: Bank BJB. Fakta ini menyoroti bahwa BUMD lainnya secara kolektif hanya menyumbang Rp45 miliar, angka yang secara eksplisit disorot oleh pimpinan DPRD sebagai kontribusi yang teramat kecil. Hal ini mengungkap betapa ekosistem BUMD Jabar sangat bergantung pada satu pilar utama, sementara mayoritas lainnya belum menunjukkan performa yang signifikan.
Kondisi ini dikonfirmasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, yang memberikan diagnosis tajam. Menurutnya, dari total 41 BUMD Jabar, hanya dua yang dapat dianggap sehat, yaitu Bank BJB dan PT Migas Utama Jabar (MUJ). Sisanya, menurut beliau, bahkan kesulitan untuk menghidupi perusahaannya sendiri, apalagi memberikan dividen untuk pembangunan. Mayoritas BUMD ini, alih-alih menjadi sumber pendapatan, justru berpotensi besar menjadi beban fiskal bagi daerah.
Potret BUMD Jabar
Untuk memahami akar masalah secara utuh, penting untuk melihat potret kinerja beberapa BUMD sebagai studi kasus. Gambaran ini merepresentasikan spektrum yang lebar, mulai dari keberhasilan yang menopang daerah, secercah harapan dari entitas yang berbenah, hingga mayoritas yang dibayangi masalah tata kelola dan inefisiensi.
- Bintang Utama dengan Noda Tata Kelola: Bank BJB Sebagai BUMD dengan aset terbesar, peran Bank BJB sebagai kontributor PAD utama tidak terbantahkan. Meskipun data yang lebih mutakhir akan memberikan gambaran yang lebih akurat, aset Bank BJB pada tahun 2020 saja sudah mencapai Rp140,93 triliun, yang menunjukkan posisinya sebagai pilar utama portofolio BUMD Jabar. Namun, status vital ini tidak membuatnya kebal dari isu tata kelola. Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana iklan yang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi noda serius. Masalah ini menimbulkan pertanyaan krusial mengenai transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal, bahkan di BUMD yang dianggap paling sehat sekalipun.
- Secercah Harapan dan Potensi: PT Jasa Sarana & PT Agro Jabar Di tengah gambaran suram, terdapat beberapa BUMD yang menunjukkan potensi dan kinerja positif. PT Jasa Sarana, misalnya, berhasil meraih penghargaan BUMD infrastruktur terbaik dan aktif menggalang kemitraan dengan investor asing, sebuah strategi cerdas untuk mengurangi ketergantungan pada APBD. Di sisi lain, PT Agro Jabar mencatatkan kinerja fantastis dengan laba yang meningkat hampir 900% pada tahun 2020. Kedua contoh ini membuktikan bahwa potensi untuk berkinerja unggul dan inovatif itu ada, asalkan dikelola dengan visi dan strategi yang tepat.
- Mayoritas yang Tak Terdengar: Potensi Beban APBD Merujuk kembali pada kekhawatiran Daddy Rohanady, mayoritas BUMD yang tidak sehat justru menjadi “parasit” anggaran. BUMD-BUMD ini secara terus-menerus “menyedot APBD melalui penyertaan modal” tanpa memberikan imbal balik yang positif. Praktik ini menciptakan opportunity cost yang masif. Di saat BUMD seperti PT Agro Jabar menunjukkan potensi pertumbuhan eksplosif dengan kenaikan laba hampir 900% pada tahun 2020, dana publik justru terus disalurkan ke entitas-entitas yang tidak produktif. Ini adalah bentuk subsidi terhadap inefisiensi, alih-alih mengkapitalisasi mesin pertumbuhan yang sudah terbukti.
Spektrum kinerja ini—dari raksasa yang cacat, inovator yang menjanjikan, hingga mayoritas yang merugi—memaksa kita untuk menelaah kembali esensi dan tujuan dari lembaga-lembaga ini, seraya mempertanyakan apakah mereka telah memenuhi mandat fundamentalnya untuk kemaslahatan publik.
Menagih Esensi BUMD
Penting untuk kembali merenungkan esensi dan tujuan pendirian sebuah BUMD. Menurut BPS, mandat utama BUMD mencakup tiga hal: memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan memperoleh laba untuk pembangunan. Jika mayoritas BUMD Jabar dievaluasi berdasarkan ketiga mandat ini, kesimpulannya cukup mengkhawatirkan.
Dengan kontribusi PAD yang sangat kecil, ketergantungan pada satu entitas, dan hanya dua dari 41 BUMD yang dianggap sehat, jelas bahwa banyak BUMD yang belum memenuhi mandat pendiriannya. Aset triliunan rupiah yang tidak produktif dan hanya tercatat sebagai angka pasif dalam neraca adalah sebuah kelalaian dalam mengoptimalkan sumber daya publik.
Aset tersebut seharusnya tidak menjadi “raksasa tertidur”. Ia harus bekerja aktif, menjadi katalisator yang membiayai infrastruktur strategis, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendanai program-program kesejahteraan bagi masyarakat. Aset publik harus menghasilkan manfaat publik. Lantas, langkah konkret apa yang harus segera diambil untuk membangunkan raksasa yang tertidur ini?
Kondisi kritis BUMD Jawa Barat menuntut langkah-langkah reformasi yang tegas, berani, dan menyeluruh dari Pemerintah Provinsi. Perbaikan yang bersifat parsial atau inkremental tidak akan cukup untuk mengubah keadaan secara fundamental. Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu segera dipertimbangkan:
- Audit Menyeluruh dan Pemetaan Kinerja. Langkah pertama adalah melakukan due diligence atau peninjauan tuntas terhadap seluruh BUMD, sebagaimana disarankan oleh DPRD. Audit ini harus melampaui sekadar pemeriksaan keuangan, tetapi juga mencakup evaluasi model bisnis, efektivitas operasional, dan relevansi strategis. Hasilnya harus berupa pemetaan yang jelas: mana BUMD yang sehat dan bisa dikembangkan, mana yang sakit namun masih bisa diperbaiki, dan mana yang sudah kronis dan tidak memiliki harapan.
- Keberanian untuk Merestrukturisasi: Merger dan Likuidasi. Pemerintah Provinsi harus memiliki keberanian politik untuk mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil audit. Mengutip seruan Daddy Rohanady: “Kalau perlu di-merger ya di-merger. Kalau bisa dibubarkan, bubarkan saja.” Mempertahankan BUMD “zombie” yang terus menyedot APBD tanpa kontribusi adalah kebijakan yang lebih merugikan dalam jangka panjang daripada mengambil keputusan sulit untuk melakukan merger atau bahkan likuidasi.
- Reformasi Tata Kelola dan Profesionalisme. Kasus yang menimpa Bank BJB harus menjadi alarm untuk memperkuat sistem tata kelola di seluruh BUMD. Ini mencakup implementasi sistem anti-korupsi yang kuat, peningkatan transparansi dalam pengambilan keputusan, dan pengawasan yang efektif. Yang terpenting, pengisian jajaran direksi dan komisaris harus didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi, bukan afiliasi politik, untuk memastikan BUMD dijalankan dengan logika bisnis yang sehat.
- Menetapkan Target Kontribusi yang Jelas. Setiap BUMD yang dipertahankan harus diberikan target kontribusi PAD yang realistis namun menantang. Sebagaimana harapan yang disuarakan oleh pimpinan DPRD, target ini harus menjadi bagian dari kontrak kinerja manajemen. Adanya target yang terukur akan mendorong manajemen untuk lebih inovatif dan efisien dalam mengelola aset yang dipercayakan kepada mereka.
BUMD Jawa Barat adalah potensi ekonomi yang luar biasa, sebuah aset yang jika dikelola dengan benar dapat menjadi pilar utama pembangunan dan kesejahteraan. Namun, potensi itu hanya akan terwujud jika ada kemauan politik yang kuat untuk melakukan reformasi total. Waktu untuk perbaikan inkremental telah usai. Tantangan bagi kepemimpinan Jawa Barat adalah mengerahkan kemauan politik untuk membangunkan raksasa yang tertidur ini, mentransformasi aset triliunan yang pasif menjadi kekuatan dinamis untuk kemakmuran publik yang produktif, merata, dan nyata.
