Bandung, Gentanews.id – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD menjadi sorotan dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kaur, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Solok ke DPRD Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyampaikan bahwa kunjungan dari tiga daerah tersebut bertujuan untuk mendiskusikan implementasi Inpres yang mengharuskan efisiensi belanja di semua tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Di Jawa Barat sendiri, efisiensi ini berdampak pada beberapa kegiatan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Solok, Bogor, dan Kaur,” ujar Iwan Suryawan di Kota Bandung, Kamis (13/2/2025).
Selain membahas efisiensi di OPD, pertemuan ini juga menyinggung pengaruh Inpres terhadap program-program yang diusulkan DPRD. Ada kekhawatiran bahwa beberapa program yang telah direncanakan ikut terdampak pemangkasan anggaran.
“Kami menekankan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama program-program yang langsung menyentuh rakyat,” tambahnya.
Namun, Iwan juga mengakui bahwa pemangkasan anggaran berpengaruh terhadap program usulan DPRD, terutama saat kepala daerah baru dilantik. Penyesuaian anggaran akan diperlukan agar program APBD yang sedang berjalan bisa selaras dengan janji politik gubernur baru.
“Perubahan dalam postur APBD Jawa Barat ke depan akan cukup signifikan,” tegasnya.
Inpres 1/2025 ini berfokus pada penghapusan belanja yang dianggap tidak prioritas, seperti kegiatan Focus Group Discussion (FGD), kunjungan kerja ke luar negeri, dan pengeluaran lain yang dinilai kurang esensial.