Indeks
News  

Setwan DPRD Jawa Barat Laksanakan Penandatanganan Pencanangan WBK dan WBBM

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin saat kegiatan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kota Bandung. Senin, (16/12/24).
Kota Bandung – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengadakan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara pencanangan ini berlangsung pada apel pagi di Sekretariat DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada hari Senin (16/12/2024).

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya implementasi pencanangan zona integritas ini agar tidak sekadar menjadi slogan. Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam pelaksanaannya.

“Pencanangan ini harus diimplementasikan dengan baik. Kita perlu memahami apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak,” tegas Barnas Adjidin.

Berikut adalah pakta integritas dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM:

  1. Berprestasi secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela.
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  4. Menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
  5. Apabila saya melanggar hal-hal di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Exit mobile version