Bandung – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2024 telah mencapai tahap penyempurnaan. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023).
Menurut Oleh Soleh, proses pembahasan telah melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari fraksi hingga komisi. Saat ini, tinggal menyempurnakan beberapa aspek sebelum Raperda APBD Jabar 2024 dibahas dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, 15 November 2023.
“Kita (Banggar DPRD Jawa Barat) telah membahas Raperda APBD Jabar 2024 dengan cermat. Bismillah kita sudah mengagendakan pada 15 November 2023 melaksanakan rapat paripurna terkait pembahasan Raperda APBD Jabar 2024,” ungkap Oleh Soleh.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Mohammad Taufiq Budi Santoso, menyampaikan beberapa poin dalam rapat Banggar. Salah satunya adalah nota keuangan, peningkatan kebutuhan hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan alokasi anggaran wajib seperti kesehatan dan pendidikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Jawa Barat yang sudah menyampaikan masukan, koreksi terhadap Raperda APBD Jabar 2024. Dengan begitu (koreksi atau masukan), memudahkan langkah kita untuk penyempurnaan,” kata Mohammad Taufiq Budi Santoso.
Rapat Banggar, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh, dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Anggota Banggar lainnya, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Sekretaris DPRD Jawa Barat. Dari pihak eksekutif, Pj Sekda Provinsi Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Barat juga turut hadir.