Indeks

Pansus III DPRD Jabar Desak Kepastian KEN untuk Penyusunan RUED

Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat, H. Junaedi, S.T., saat kunjungan kerja ke Komisi VII DPR RI membahas kepastian Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai dasar penyusunan RUED Jabar.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Junaedi, S. T. saat mengunjungi Komisi XII DPR RI pada Kamis (20/02/2024).

Jakarta, Gentanews.id – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat masih menunggu kepastian final terkait Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Hal ini disampaikan Ketua Pansus III DPRD Jabar, H. Junaedi, S.T., dalam kunjungannya ke Komisi VII DPR RI pada Kamis (20/02/2024).

Menurut Junaedi, regulasi KEN menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan energi daerah. Namun, hingga kini belum ada dokumen final yang bisa dijadikan pedoman resmi bagi penyusunan RUED Jawa Barat. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa KEN sedang dalam tahap finalisasi, tetapi belum diputuskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

“Kami ingin memastikan informasi ini. Jika benar, ini adalah langkah maju. Meski belum berbentuk regulasi, jika substansinya sudah disepakati DPR RI, khususnya Komisi VII, maka itu bisa menjadi pijakan bagi kami dalam menyusun RUED Jabar,” ujar Junaedi.

Ia menegaskan bahwa kepastian regulasi ini sangat krusial agar penyusunan RUED di Jawa Barat tidak terganggu oleh perubahan kebijakan di tingkat pusat. Tanpa kejelasan, strategi transisi energi di Jabar berisiko mengalami hambatan.

“Kami akan terus mengawal perkembangan ini agar RUED Jawa Barat bisa segera ditetapkan dan menjadi panduan dalam pengelolaan energi berkelanjutan,” pungkasnya.

Exit mobile version