Indeks
News  

KPK Dalami Waktu Pemberian Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami waktu (tempus) pemberian uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana, yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hal tersebut menanggapi pengakuan Lisa Mariana yang menerima uang dari RK.

“Dalam perkara pengadaan iklan di BJB, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari LM, didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudara LM,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2025).

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga mengalir dari Corsec BJB ke beberapa pihak. Investigasi akan berfokus pada *follow the money* untuk mengetahui tujuan dan penerima dana tersebut.

Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari Ridwan Kamil, namun menyatakan tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari aliran dana korupsi Bank BJB.

Exit mobile version