Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Kuningan dan Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan Banggar DPRD Kabupaten Kuningan diterima langsung oleh anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Dudy Pamuji, di ruang Banggar DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (29/7/2024).
Dudy Pamuji menyampaikan bahwa Banggar DPRD Kabupaten Kuningan berkonsultasi terkait sistem dan proses pembahasan penyusunan KUA PPAS hingga menjadi dasar penyusunan RAPBD TA 2025. Mereka juga membahas sinkronisasi dan kebijakan fiskal yang akan diterapkan.
“Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan kondisi keuangan di Kabupaten Kuningan yang sedang tidak baik. Terdapat masalah seperti kemiskinan ekstrem yang masih tinggi dan gagal bayar,” ujar Dudy Pamuji.
Selain itu, Dudy Pamuji juga menyinggung mengenai Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Banggar DPRD Kabupaten Kuningan menanyakan apakah anggota DPRD yang tidak terpilih kembali tetap mendapatkan hak Pokir untuk TA 2025 atau tidak.
“Anggota DPRD yang terpilih kembali tidak ada masalah, tetapi yang tidak terpilih menjadi permasalahan karena belum jelas apakah Pokir mereka tetap dapat terakomodasi pada 2025,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, Toto Tohari, juga menanyakan sistem dan proses pembahasan penyusunan KUA PPAS hingga menjadi dasar penyusunan RAPBD TA 2025. Selain itu, mereka juga menanyakan permasalahan Pokir anggota DPRD yang terpilih dan yang tidak terpilih.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Kuningan. Banggar DPRD Kuningan meminta penyesuaian bantuan keuangan sesuai dengan kondisi Kabupaten Kuningan.