Bandung – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menjadi contoh bagi DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam hal sistem perencanaan yang terstruktur dan efektif. Kunjungan kerja Banmus DPRD Kalimantan Timur ke Jawa Barat dilakukan untuk mempelajari berbagai aspek, mulai dari penyusunan agenda, tata tertib, transparansi, hingga pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas legislatif.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Badan Musyawarah dalam penyusunan agenda DPRD. “Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Timur banyak bertanya tentang mekanisme pelaksanaan rapat dan fungsi Badan Musyawarah. Ini menjadi bahan diskusi yang mendalam,” ujar Iis Rostiasih di Kota Bandung, Rabu (5/2/2025).
Iis menambahkan, kewenangan dan fungsi Badan Musyawarah telah diatur secara detail dalam Peraturan Tata Tertib Dewan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. “Badan Musyawarah merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki fungsi dan mekanisme kerja yang jelas. Di DPRD Jawa Barat, setiap rapat Badan Musyawarah didahului dengan rapat pimpinan untuk penjadwalan,” jelasnya.
Sigit Wibowo, Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan DPRD Jawa Barat. “Kami ingin meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD dengan mempelajari praktik terbaik dari DPRD lain, termasuk Jawa Barat yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik,” kata Sigit.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga legislatif tersebut serta menjadi langkah awal bagi DPRD Kalimantan Timur dalam menerapkan sistem yang lebih terstruktur dan transparan.