Daerah  

UPTD Labkon Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat Raih Sertifikat Akreditasi dari KAN

Labkon BMPR di Ujung Berung Badung. Foto Humas DBMPR
Labkon BMPR di Ujung Berung Badung. Foto Humas DBMPR

GENTANEWS.ID, BANDUNG – Setelah melalui proses pengujian dan penilaian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi (Labkon) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat berhasil menerima Sertifikat Akreditasi dan dinyatakan kompeten sebagai Laboratorium Penguji. Sertifikat tersebut berlaku selama 5 tahun, mulai dari tanggal 31 Januari 2022 hingga 30 Januari 2027.

“Kita harus bangga atas keberhasilan UPTD Labkon memperoleh akreditasi. Kini tinggal komitmen dan profesionalisme kita dalam pelayanan,” ungkap Kepala Dinas BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono, saat mengunjungi UPTD Labkon di Ujungberung, Kota Bandung, pada Jumat (18/2) yang lalu.

Bambang melanjutkan, meskipun peraturan daerah (perda) untuk retribusi belum ditetapkan sebagai syarat menjadi laboratorium penguji, namun ia mendorong UPTD Labkon untuk mempersiapkan diri mulai dari penyiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, termasuk administrasi, mengingat pangsa pasar konsumennya cukup banyak, baik dari proyek pemerintah maupun umum.

Labkon BMPR Ujung Berung bandung
Labkon BMPR Ujung Berung bandung

“Benahi SDM dengan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi, serta perbaiki peralatan dengan melakukan kalibrasi. Siapkan satu penguji untuk satu bahan ujian dan jaga kualitas hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan asal-asalan,” papar Bambang, yang juga menekankan pentingnya pelaksanaan Standar Mutu Manajemen (SMM) dan Standard Operational Procedure (SOP) yang ketat.

Arahan Kadis pada UPTD Labkon terkait kesiapan menjadi laboratorium uji cukup mendetail. Bambang juga memikirkan penyiapan penerimaan order dengan sistem atau digitalisasi untuk memudahkan kontrol. Mulai dari penerimaan sampel, masuk ke laboratorium uji, hingga keluar hasil uji laboratorium.

Mesin pengujian Labkon BMPR Ujung Berung bandung
Mesin pengujian Labkon BMPR Ujung Berung bandung

“Kedepannya, siapkan juga barcode,” lanjutnya. Pada akhir kunjungan, Bambang menyampaikan harapannya agar UPTD Labkon dapat meningkatkan kelasnya, dan harus mulai mempublikasikan diri dengan membuat website sendiri atau media lainnya agar UPTD Labkon lebih dikenal secara luas.

Senada dengan Kadis, Kepala UPTD Labkon, Deden Heri, mengungkapkan rasa bangganya atas raihan akreditasi dari KAN. “Sertifikat akreditasi dari KAN ini merupakan hasil kolaborasi dan inovasi yang dilaksanakan UPTD Labkon untuk mendukung Jabar Juara Lahir Batin,” ujarnya.

Ada tiga lingkup pengujian bahan konstruksi yang dilakukan oleh UPTD Labkon. Pertama, pengujian aspal dan campuran aspal. Kedua, pengujian beton. Terakhir, pengujian agregat dan tanah. Meskipun demikian, apakah UPTD Labkon sudah dapat menerima pesanan pengujian bahan konstruksi dari luar lingkungan dinas?

“Berdasarkan informasi dari Bappenda Jabar, untuk pesanan pengujian bahan konstruksi dari masyarakat umum, kita masih harus menunggu penetapan perda retribusi oleh DPRD Provinsi Jawa Barat,” ungkap Deden. Namun demikian, menurut Deden Heri, UPTD Labkon telah melakukan pengujian dalam lingkup internal Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Beberapa dinas di luar Jawa Barat juga telah menyatakan minat untuk melakukan studi banding ke UPTD Labkon.

Apabila perda retribusi telah ditetapkan, UPTD Labkon siap melayani pengujian bahan konstruksi dengan segala unsur pendukungnya, baik dari segi SDM, peralatan pengujian, maupun gedung perkantoran dan gedung laboratorium pengujian. “Kami sudah memiliki SDM yang cukup kompeten dan gedung baru yang representatif,” ujar Deden.

Sesuai dengan target Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, setelah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari KAN, saat ini sedang diupayakan agar UPTD Labkon dapat naik kelas. Hal ini karena peran UPTD Labkon sangat penting dan akan memberikan kontribusi pendapatan melalui retribusi pengujian.

Uji Bahan Konstruksi dengan Mengutamakan Kualitas dan Integritas

Setelah memperoleh sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), tidak heran UPTD Labkon menjadi tempat studi dan contoh bagi beberapa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten/Kota di Jawa Barat maupun provinsi lainnya. Bahkan, sejumlah perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang bahan konstruksi juga melakukan studi dan contoh ke UPTD Labkon.

Kepala UPTD Labkon, Deden Heri, menjelaskan bahwa proses mendapatkan sertifikasi KAN membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga kesabaran dan ketelitian sangat diperlukan. “Selain gedung dan peralatan yang harus bersertifikat, kompetensi SDM juga harus dipersiapkan,” ujarnya.

Dalam proses pengujian laboratorium itu sendiri, Deden menegaskan bahwa kualitas dan integritas adalah hal utama yang dipegang teguh. Sementara itu, mengenai retribusi pengujian Labkon, saat ini masih menunggu payung hukum berupa peraturan daerah yang sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada pembangunan jalan, jembatan, gedung, serta aplikasi beton lainnya, keberadaan Laboratorium Bahan Konstruksi sebagai tempat pengujian bahan konstruksi sangatlah penting untuk memastikan bahwa hasil pekerjaan sesuai dengan standar pembangunan dan memiliki kualitas yang baik. Sebelum digunakan dalam pembangunan berbagai infrastruktur, bahan konstruksi diserahkan untuk diperiksa di Laboratorium Bahan Konstruksi. Pengujian dilakukan pada sampel dengan ukuran bahan yang diujikan disesuaikan dengan kebutuhan.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *