Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, serta dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar, dan anggota DPRD Jawa Barat lainnya, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, penyampaian nota pengantar gubernur terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Kedua, penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023.
Ketiga, pembahasan penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD, yang meliputi penjelasan pengusul, pandangan fraksi dan anggota DPRD, jawaban pengusul, dan penetapan.
“Agenda pertama telah sesuai dengan amanat Badan Musyawarah pada 20 Maret 2024, yaitu penyampaian nota pengantar gubernur terhadap dua Ranperda dan nota pengantar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023. Untuk mempercepat proses, kedua nota pengantar tersebut disampaikan secara bersamaan,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024).
Setelah penyampaian nota pengantar, dua Ranperda tersebut akan dibahas oleh fraksi-fraksi, dan pada 19 April 2024, dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh, menambahkan bahwa pembahasan teknis LKPJ Gubernur TA 2023 akan dimulai di komisi-komisi, yang selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Khusus atau Pansus I. Masa kerja Pansus I berlangsung dari 28 Maret hingga 17 Mei 2024.
“Pansus LKPJ Gubernur TA 2023 sudah dibentuk. Pembahasan LKPJ akan dimulai di komisi-komisi sebelum dilanjutkan di Pansus,” tambah Oleh Soleh.
Untuk agenda ketiga, tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat adalah Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.