News  

Rapat Banmus DPRD Jawa Barat Kembali Bahas 3 Ranperda Prakarsa dan Penjadwalan

Bandung – Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat untuk membahas beberapa agenda penting. Dalam rapat tersebut, mereka membicarakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penjadwalan, serta usulan perpanjangan waktu pembahasan dua Ranperda.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat, mengungkapkan bahwa ada tiga Ranperda yang diusulkan sebagai prakarsa DPRD Jawa Barat. Ketiga Ranperda tersebut mencakup masalah Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Perlindungan Konsumen, serta Penyelenggaraan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Banner nwisa

“Ada tiga Ranperda prakarsa DPRD Jawa Barat yang diajukan, karena beberapa regulasi harus disesuaikan,” ungkap Achmad Ru’yat di Kota Bandung, pada Rabu (20/3/2024).

Selain itu, rapat juga membahas penjadwalan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat, yang merupakan agenda rutin dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat. Agenda ketiga adalah usulan perpanjangan waktu pembahasan dua Ranperda, termasuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Perpanjangan waktu pembahasan ini dilakukan karena Bapemperda DPRD Jawa Barat harus berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan keselarasan dengan RPJPN (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional),” jelas Achmad Ru’yat.

Rapat Banmus DPRD Jawa Barat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, dengan kehadiran Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan anggota Badan Musyawarah lainnya, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *