Kabupaten Garut— Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi secara optimal, menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data terkait rencana program kegiatan tahun 2024 di wilayah kerja UPTD PPP LLAJ. Hal ini dilakukan dalam kerangka memperoleh informasi terbaru terkait program yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024.
“Tercatat bahwa hampir 2/3 dari total sekitar 3.400 titik PJU di Wilayah III mengalami kerusakan, dengan sekitar 2.300 PJU yang tidak berfungsi. Kami melihat hal ini sebagai masalah serius yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Provinsi bersama pihak terkait untuk mengambil tindakan yang serius,” ujar Tetep.
Tetep Abdulatip juga menyoroti kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan, terutama UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut, yakni kurangnya anggaran pada tahun 2023. Hal ini mengakibatkan sarana dan prasarana tidak dapat beroperasi secara optimal.
“Diantara kebutuhan yang harus dipenuhi oleh UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut adalah pengadaan Skylift, marka jalan, serta warning light. Komisi IV akan mengawal upaya untuk memastikan sarana tersebut tersedia dengan memadai,” tambah Tetep.
Dia menambahkan bahwa beberapa catatan yang dibuat oleh Komisi IV terkait UPTD ini termasuk kekurangan anggaran pada tahun 2023, kekurangan sarana seperti Skylift, marka jalan yang hanya mencakup 38.000 meter, serta jumlah warning light yang terbatas. Semua ini harus segera ditangani karena banyaknya titik rawan di jalan.
Tetep Abdulatip berharap agar UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut dapat bekerja secara optimal meskipun mengalami keterbatasan anggaran. Masalah ini harus menjadi perhatian serius dari DPRD, khususnya Badan Anggaran dan TAPD, untuk mengalokasikan dana yang diperlukan demi keselamatan transportasi.
Komisi IV akan terus mendorong Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Kami berharap UPTD ini dapat bekerja maksimal meskipun ada prediksi penurunan anggaran pada tahun 2025. Semoga DPRD, melalui Badan Anggaran dan TAPD, dapat memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan transportasi karena ini berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Kami akan terus mendorong Dinas Perhubungan untuk menyelesaikan masalah yang ada,” pungkas Tetep Abdulatip.