Sumedang – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah untuk lebih proaktif dalam membantu petani organik, khususnya terkait dengan masalah pemasaran.
Asep Suherman, Ketua Pansus V, mengatakan bahwa beberapa daerah di Jawa Barat sudah melibatkan pemerintah daerah dalam menampung dan memasarkan hasil pertanian organik. Hal ini menjadi contoh positif yang perlu ditiru oleh daerah lain.
“Pemerintah daerah bisa membeli hasil panen petani organik dan memasarkannya di lingkungan daerah,” ujar Asep saat mengunjungi kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Sumedang, Senin (10/6/2024).
Asep berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik yang sedang disusun dapat memperkuat peran pemerintah dalam membantu petani organik.
“Dengan adanya perda ini, diharapkan ada kejelasan dan langkah konkrit dari pemerintah untuk membantu petani organik, seperti membeli hasil panen mereka,” pungkas Asep.