Gentanews.id – Saya H. Aceng Roni Syahbana, orang yang melakukan penyitaan terhadap kalung salib yang dikenakan oleh kader sekaligus pengurus HMI cabang Bandung yang baru dilantik. Diacara pelantikan pengurus HMI Cabang Bandung pada 30/7/2022 di aula Gedung Yahmi Bandung.
Bahwa penyitaan terhadap kalung salib dalam kegiatan tersebut adalah tindakan spontan karena diketahui yang bersangkutan menggunakan kalung tersebut.
Penyitaan yang dilakukan bukan untuk menjatuhkan kader yang bersangkutan. Tetapi untuk menegakkan disiplin kepada kader dan memberikan contoh agar pelanggaran yang sejenis itu tidak terulang dikemudian hari.
Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh saya selaku alumni bukan tindakan organisasi, saya sudah kembalikan kalung miliknya kepada yang bersangkutan.
Karena itu mekanisme organisasi harus tetap dijalankan oleh pengurus HMI Cabang Bandung saat ini. Mekanisme internal tersebut termasuk permintaan klarifikasi dari yang bersangkutan..
Dengan telah adanya video Klarifikasi untuk publik, ucapan permohonan maafnya kita terima dengan lapang dada. Argumen yang disampaikannya serta keberanian dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya perlu diapresiasi.
Namun demikian, saya mengusulkan tindak lanjut terhadap kasus ini tetap diproses sesuai mekanisme organisasi yang tercantum dalam AD/ART HMI.
Kader tersebut dibina dalam arti setelah dia dipecat, dia diberikan kesempatan kembali menjadi kader HMI setelah mengikuti pengkaderan lagi dengan ikut LK 1 lagi. Baru kemudian ia bisa diterima lagi oleh keluarga besar HMI.
Setelah selesai masa sanksi tersebut yang bersangkutan bisa kembali berkiprah di organisasi pengkaderan HMI.
Penulis adalah H. Aceng Roni Syahbana, S.Pd.,M.Si., AIFO (Ketua umum HMI Cabang Bandung 2001-2002/Kabid Litbang PB HMI 2003-2006)