Pemimpin 2024 Harus Bebas Nepotisme

Oleh: Ujang Fahpulwaton, Politisi Partai Nasdem/Direktur Eksekutif UF Center

Foto: Ujang Fahpulwaton
Foto: Ujang Fahpulwaton

Gentanews.id – Pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia bersiap menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang dilaksanakan secara bersamaan. Dalam momen krusial ini, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama. Meskipun demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu masih menjadi sorotan, dengan dugaan adanya kesepakatan di antara mereka dan beberapa peserta pemilu, termasuk calon legislatif yang berupaya memenangkan pertarungan politiknya.

Pemilu 14 Februari 2024 menandai sejarah sebagai pemilu pertama yang menggelar Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif secara bersamaan. Dampaknya sangat signifikan, terutama bagi masyarakat dan partai politik. Pilihan yang dihadirkan di surat suara melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari Pilpres, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten & Kota. Bagi partai politik, tantangannya adalah tidak hanya memenangkan calon presiden dan wakil presiden, tetapi juga meningkatkan jumlah kursi di parlemen, baik di DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten & Kota.

Banner nwisa

Pemilu 14 Februari 2024 juga mencatat sejarah sebagai pemilu pertama dengan jumlah pemilih milenial (generasi muda) yang lebih besar. Dengan sekitar 60 juta pemilih milenial, atau sekitar 30% dari total Daftar Pemilih Tetap, tanggung jawab bertambah bagi semua pihak untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih milenial. Keputusan yang mereka ambil akan membentuk masa depan Indonesia selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang arti dan urgensi partisipasi dalam pemilihan menjadi sangat penting sebagai wujud kontribusi pemuda untuk membangun masa depan yang lebih baik, terlepas dari bayang-bayang kolusi, korupsi, dan nepotisme (dinasti politik).

Pemimpin yang terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 diharapkan tidak hanya bersih dari nepotisme, tetapi juga siap meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja guna mengurangi tingkat kemiskinan, dan menjamin ketersediaan pendidikan serta layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepastian hukum juga harus dijaga tanpa adanya pemilihan yang tidak adil dan kekuasaan yang dimanfaatkan sebagai alat politik untuk merugikan lawan-lawan politik yang dapat menimbulkan kekacauan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *