News  

Matangkan Raperda Iptek Jawa Barat, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta. Selasa (14/05/2024).

Jakarta—Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta pada Selasa (14/5/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi terkait Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang sedang disusun oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyinkronkan rancangan peraturan daerah (raperda) dengan peraturan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan agar perda yang dihasilkan dapat efektif dan memfasilitasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Banner nwisa

“Kunjungan Pansus III ke Jakarta bertujuan agar perda yang kami susun sejalan dengan kebijakan pusat dan dapat diimplementasikan dengan baik di Jawa Barat. Tentu ini akan berdampak positif bagi lembaga yang akan kami bentuk, yaitu BRIDA,” ujar Yunandar Eka Perwira setelah kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta.

Yunandar menambahkan bahwa peran dan manfaat BRIDA sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA adalah untuk mengoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah. Semua pemangku kepentingan di daerah akan dikoordinasikan oleh BRIDA, sehingga hasil riset Iptek dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, khususnya di Jawa Barat.

“Peran dan manfaat BRIDA sangat penting untuk daerah sesuai dengan sistem dukungan kebijakan pemerintah pusat, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dampak positifnya tentu akan dirasakan dalam pembangunan di daerah, khususnya di Jawa Barat,” tambah Yunandar.

Yunandar berharap keberadaan BRIN dan BRIDA sebagai lembaga independen dapat saling terkoneksi untuk menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar.

“Meskipun secara kelembagaan BRIN dan BRIDA bersifat independen, keduanya harus memiliki keterkaitan dalam hal inovasi. Hal ini tidak hanya berlaku di Jawa Barat, tetapi juga untuk semua BRIDA di Indonesia, agar dapat menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi,” tutup Yunandar Eka Perwira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *