Indeks
Hukum  

KONI Kota Cimahi Melaksanakan Sosialisasi Hukum Untuk Mencegah Pidana Korupsi Dana Olahraga

Foto: Sosialisasi Hukum di Gedung Kejari Cimahi
KONI Kota Cimahi melaksanakan sosialisasi hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Kamis (23/6/2022), kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 41 Cabang Olahraga yang di naungi KONI kota cimahi.

Cimahi, Gentanews.id- KONI Kota Cimahi melaksanakan sosialisasi hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Kamis (23/6/2022), kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 41 Cabang Olahraga yang di naungi KONI kota cimahi.

“Perlu adanya kerjasama dalam organisasi dan saling mengingatkan, semua agama pun memberikan contoh tentang kerjasama dan perdamaian” kata Wakil Ketua 4 Koni Cimahi, Ahmad Gunawan, dalam pembukaan Sosialisasi hukum.

Pelatihan ini di isi oleh pemateri dari kejaksaan negeri Cimahi yaitu Feby Gumilang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Materi yang diberikan adalah pentingnya dana hibah dari pemerintah, agar adanya transparansi kegiatan yang terkait dengan anggaran bisa berjalan sebagaimana mestinya dan diharapkan semua kegiatan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam sosialisasi hukum ini, turut hadir juga Wakil ketua 4 KONI Cimahi H Ahmad Gunawan SH, MA yang mewakili ketua umum KONI Cimahi.( Red

Exit mobile version