Indeks
News  

Jadwal SIM Keliling Bandung-Cimahi 15-20 September 2025

Gentanews.id -Warga Kota Bandung dan Cimahi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada periode 15 hingga 20 September 2025. Satpas Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi telah merilis jadwal layanan di berbagai titik strategis untuk memudahkan masyarakat.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

– SIM masih dalam masa berlaku
– Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET)
– Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter resmi kepolisian sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012
– Perpanjangan hanya untuk SIM A dan SIM C seluruh wilayah Indonesia

Waktu dan Biaya Pelayanan

Jam Operasional:
– Layanan: Senin – Sabtu, pukul 08.00 WIB hingga selesai
– Pendaftaran: 09.00 – 12.00 WIB
– Minggu: Libur

Biaya Perpanjangan (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
– SIM A: Rp80.000
– SIM C: Rp75.000
– Biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi tetap berlaku

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung

Senin, 15 September
– Tenth Avenue
– ITC Kebon Kalapa

Selasa, 16 September
– Indo Grosir
– Metro Indah Mall

Rabu, 17 September
– ITC Kebon Kalapa
– Ubertos

Kamis, 18 September
– The Kings Shopping Center
– Pasar Modern Batununggal

Jumat, 19 September
– Gudang Garmen
– BPR KS Leuwipanjang

Sabtu, 20 September
– Metro Indah Mall
– ITC Kebon Kalapa

Exit mobile version