Indeks
News  

Ini Perda yang Pansus III DPRD Jawa Barat Konsultasikan ke Kemendagri

DKI Jakarta, Gentanews.id – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, pada Rabu (3/5/2023).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat, H.M. Achdar Sudrajat, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan. Pansus III telah melaksanakan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait dalam proses pembahasan tersebut.

Achdar menyatakan bahwa Ranperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) secepat mungkin.

“(Progres pembahasan, redaksi) Pansus III masih membahas dua Ranperda tersebut, dan akan segera diselesaikan serta ditetapkan,” ujar Achdar Sudrajat.

Achdar berharap setelah kedua Ranperda tersebut ditetapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mengimplementasikannya.

“Harapannya, tentu setelah kedua Ranperda ini ditetapkan, mereka akan dijalankan,” tambah Achdar.

Exit mobile version