Ganti Skema Pembayaran Umum ke BPJS, kenapa tidak bisa?

Gentanews.id- Pembayaran rumah sakit melalui jalur umum perorangan sangat berat. Namun merubah skema pembayaran dari pasien umum ke pasien jaminan tidak mudah.

Apabila anda datang ingin berobat anda disodori perjanjian bermaterai mengenai kesanggupan anda membayar biaya rumah sakit. Perjanjian bermaterai tersebut menjadi pegangan RS dalam menagih biaya pada pasien atau keluarga pasien.

Banner nwisa

Dokumen tersebut dipandang legal dan menjadi dasar hukum yang kuat mengikat kedua belah pihak yaitu pihak rumah sakit dan pasien. Apabila dikemudian hari tidak berjalan sesuai dengan kesepakan pihak RS dapat menggugat pasien.

Perjanjian tersebut ternyata memang benar-benar kaku. Pasien dengan skema umum ternyata tidak bisa mengganti skema pembayaran ke BPJS.

Pengalaman kami waktu mengurus pasien di RS Nurhayati Garut awalnya memang menggunakan skema pembayaran umum. Namun ditengah jalan karena merasakan ribetnya sistem Akuntansi manajemen rumah sakit yang mengharuskan pembayaran dimuka setiap tindakan, kami berpikir menggunakan BPJS.

Namun usulan kami di atas ditolak oleh rumah sakit. Meskipun kami kontak pemilik rumah sakitnya langsung tetap tidak menyetujui perubahan skema pembayaran dari umum ke BPJS.

Sebagai keluarga pasien tentu sangat kecewa. Mengingat dengan pembayaran melalui BPJS dapat meringankan beban pembayaran yang tiap hari kian membengkak.

Seharusnya pihak rumah sakit mau menerima perubahan skema pembayaran tersebut, toh pihak BPJS sudah tidak masalah. Dalam konsultasi kami dengan BPJS mereka siap membayar biaya rumah sakit dengan kartu BPJS. Sekian

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *