Indeks
News  

DPRD Jawa Barat Soroti Tingginya Pengangguran Terbuka, Desak Perbaikan Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Suryawan di Kota Bandung. Senin, (11/11/24).

Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Suryawan, menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka (TPT) di Jawa Barat. Pada periode Agustus 2024, TPT Jabar tercatat sebesar 6,75%, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 4,91%.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, pengangguran ini didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang mencapai 12,74%. Pola ini serupa dengan tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa lulusan SMK belum sepenuhnya terserap di pasar kerja. “Tidak adanya keselarasan antara lulusan SMK dengan kebutuhan industri menjadi salah satu faktor tingginya pengangguran di kalangan lulusan SMK,” ungkap Iwan Suryawan, Senin (11/11/2024) di Kota Bandung.

Iwan mendesak Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat untuk mengambil langkah nyata dalam menekan angka pengangguran. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan kurikulum SMK dengan kebutuhan industri dan memaksimalkan investasi yang masuk ke Jawa Barat agar mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi lulusan SMK.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Upaya membuka peluang kerja yang lebih luas harus disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan tuntutan pekerjaan berbasis teknologi,” lanjutnya.

Selain masalah pengangguran, Iwan juga menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat belakangan ini, akibat sejumlah faktor. Di antaranya, relokasi pabrik ke daerah lain, tekanan dari produk impor yang menggerus produk lokal, serta biaya upah yang dianggap memberatkan perusahaan.

“Permasalahan ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi yang melambat. Kesejahteraan pekerja memang penting, namun perlu juga mempertimbangkan kapasitas perusahaan dan menemukan titik tengah yang seimbang antara beban upah bagi pengusaha dan kesejahteraan pekerja,” tutupnya.

 

Exit mobile version