Indeks
Daerah  

DPRD Jabar Soroti Perizinan Objek Wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak

iwan suryawan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan saat melakukan kunjungan kerja DPRD Provinsi Jawa Barat di Kawasan Hibisc Fantasy, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (14/1/2025)

Bogor – DPRD Provinsi Jawa Barat, melalui Pimpinan DPRD dan Komisi IV, menyoroti masalah perizinan operasional dan pengelolaan objek wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemerintah setempat, ditemukan sejumlah bangunan di kawasan wisata tersebut yang belum mengantongi izin tetapi telah beroperasi. Ironisnya, objek wisata ini dikelola oleh PT. Jaswita Jabar, anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, Jaswita Jabar seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan, terutama terkait perizinan.

“Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami. Jangan sampai Pemdaprov Jabar memberikan contoh buruk terkait bangunan-bangunan yang belum memiliki izin,” ujar Iwan saat kunjungan kerja di Kawasan Hibisc Fantasy, Selasa (14/1/2025).

Menurut Iwan, beberapa bangunan tanpa izin tersebut telah dikenai sanksi berupa pemberhentian operasional oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. DPRD Jawa Barat meminta manajemen Hibisc Fantasy untuk segera mengurus semua dokumen perizinan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan administrasi.

“Kami juga mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor dalam penertiban dan penataan kawasan Puncak ini. Bangunan milik PT. Hibisc Fantasy Puncak tidak boleh melanggar aturan dan harus menjadi contoh yang baik,” imbuh Iwan.

Iwan juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari pembangunan di kawasan wisata tersebut. Ia berharap evaluasi yang dilakukan PT. Jaswita Jabar dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik ke depannya.

“Kami sudah berdiskusi dengan PT. Jaswita, dan mereka berkomitmen untuk mengevaluasi secara menyeluruh bangunan serta dampaknya. Semoga kebijakan yang diambil nanti dapat membuat kawasan wisata ini lebih baik dan berkelanjutan,” tutup Iwan.

Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Rizaldy Priambodo, menyatakan bahwa kasus pemberhentian operasional Hibisc Fantasy akan ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi terkait bangunan yang belum berizin dan dampaknya. Semua pihak yang berwenang akan dipanggil untuk mencari solusi terbaik. Kami berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan bersama,” kata Rizaldy.

DPRD Jawa Barat berharap penyelesaian masalah perizinan Hibisc Fantasy dapat menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan kawasan wisata lainnya, sehingga menciptakan harmoni antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan di Jawa Barat.

Exit mobile version