Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Garut untuk membahas sejumlah isu strategis di bidang pendidikan. Kunjungan ini difokuskan pada berbagai persoalan seperti evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbangan pendidikan, penahanan ijazah, wacana penyatuan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sekolah umum, hingga penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, mengungkapkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem zonasi dalam PPDB. Menurutnya, sistem ini masih menghadapi kendala, terutama terkait keterbatasan kapasitas sekolah di sejumlah wilayah.
“PPDB harus terus dievaluasi, terutama soal zonasi yang masih menyisakan berbagai masalah, seperti tidak meratanya kapasitas sekolah di beberapa daerah,” ujar Aceng Malki, Kamis (24/1/2025).
Selain itu, isu sumbangan pendidikan di SMA/SMK negeri menjadi sorotan. Aceng menekankan bahwa sumbangan tersebut harus bersifat sukarela, tidak dipaksakan, dan hanya diberlakukan di sekolah tertentu.
“Sumbangan di sekolah negeri tidak boleh menjadi pungutan wajib. Hal ini harus diawasi secara ketat agar tidak membebani orang tua siswa,” tegasnya.
Terkait penahanan ijazah, Aceng menambahkan bahwa pemerintah melarang keras praktik tersebut di sekolah negeri, sementara di sekolah swasta, kebijakan itu hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara, yang menyatakan bahwa ijazah tidak boleh ditahan, kecuali dalam kasus tertentu seperti tunggakan pembayaran.
“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di kalangan guru maupun penyelenggara pendidikan,” kata Iwan Koswara.
Selain itu, wacana penyatuan SLB dengan sekolah umum juga menjadi topik diskusi. Program yang merupakan gagasan gubernur terpilih ini masih memerlukan kajian lebih lanjut, terutama dalam hal mekanisme pelaksanaannya.
“Kami akan terus memantau kebijakan ini agar implementasinya tidak menimbulkan kendala baru,” ungkap Iwan.
Masalah lain yang dibahas adalah penempatan guru P3K. DPRD Jawa Barat berupaya memastikan penempatan dilakukan secara adil dan merata, meskipun masih ada tantangan seperti tergesernya jam kerja ASN dan lokasi penempatan yang jauh dari domisili guru.
“Kami akan terus mengawal isu-isu ini, baik soal evaluasi PPDB, sumbangan pendidikan, maupun penempatan guru P3K, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,” tutup Iwan Koswara.