Bandung, Gentanews.id– bank bjb menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan bjb T-Samsat di aplikasi DIGI bank bjb. Inovasi ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara otomatis, cepat, dan tanpa antre.
bjb T-Samsat menawarkan sistem pembayaran pajak yang fleksibel, di mana tagihan dapat didebet secara berkala dari rekening nasabah sesuai kemampuan. Misalnya, jika pajak kendaraan sebesar Rp1.200.000 per tahun, wajib pajak dapat membayar Rp100.000 per bulan, dan bank bjb akan membayarkannya secara otomatis saat jatuh tempo.
Pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui DIGI bank bjb. Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke aplikasi DIGI bank bjb.
- Pilih menu “Bayar”, lalu pilih “Pajak/Retribusi”.
- Pilih “T-Samsat” untuk registrasi dan pembayaran pajak.
- Masukkan jenis kendaraan dan nomor polisi.
- Setelah registrasi, pengguna akan menerima bukti pendaftaran di inbox aplikasi.
- Pajak kendaraan akan dibayarkan secara otomatis saat jatuh tempo.
Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat atau mengantre panjang. Selain itu, keamanan transaksi dijamin dengan sistem yang telah terintegrasi dengan pihak terkait.
Melalui layanan ini, bank bjb berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Selain memberi kemudahan bagi wajib pajak, layanan ini juga berkontribusi pada pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Sebagai bagian dari kampanye “Ingat Pajak, Ingat bjb”, bank bjb terus berinovasi dalam memberikan layanan keuangan yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.