Bandung – Sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) telah resmi disetujui untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa DPRD menerima surat usulan Raperda dari Gubernur Jawa Barat pada tanggal 11 Oktober 2023. Surat tersebut, Nomor: 8444/HK.02.01/HUKHAM, menindaklanjuti usulan Raperda untuk Program Pembentukan Daerah Tahun 2024.
Dalam rapat paripurna, Taufik Hidayat menyatakan, “Bapemperda DPRD Jawa Barat telah selesai melakukan pembahasan dan siap untuk melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” yang berlangsung di Bandung pada Rabu, 15 November 2023.
Sebelum persetujuan Propemperda 2024, Bapemperda DPRD Jawa Barat melaporkan hasil pembahasan terhadap Raperda yang akan dimasukkan ke dalam program tersebut. Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Achdar Sudrajat, menyampaikan laporan langsung kepada rapat paripurna.
Dari 9 Raperda yang disetujui, satu di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Jawa Barat, sementara delapan lainnya merupakan usulan dari Gubernur Jabar. Raperda tersebut mencakup berbagai bidang, seperti pertanian organik, perubahan regulasi energi daerah, rencana pembangunan jangka panjang, investasi, kemudahan berusaha, dan penyertaan modal pemerintah di beberapa perusahaan daerah.
Rapat paripurna persetujuan Propemperda 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.**