Bandung, Gentanews.id Sebanyak 719 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak hari kemarin mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari Pemerintah Daerah Kota Bandung.
Jumlah tersebut berawal dari sebanyak 1004 usulan, namun ada beberapa banyak dari PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat tersebut tidak lengkap syarat administrasinya.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut dilaksanakan di Aula Disdik Kota Bandung dan diserahkan langsung oleh Drs.Hikmat Ginanjar, M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Dalam Sambutannya Hikmat Ginanjar mengatakan bahwa sistem kenaikan pangkat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu mengalami perubahan dan semuanya mengarah pada teknis yang lebih mudah.
Para PNS diharapkan untuk senantiasa meng-up date Simpeg ADM dan menjaganya serta usahakan Akun Simpeg ini dikelola oleh masing-masing pegawai karena dalam data Simpeg tersebut terdapat data yang bersifat rahasia.
Selain itu yang mengetahui kekurangan persyaratan dalam rangka kenaikan pangkat adalah pegawai yang bersangkutan.
Dengan apresiasi berupa kenaikan pangkat yang diberikan oleh pemerintah Kota Bandung maka diharapkan memiliki irisan yang tegas dengan kualitas dan kapasitas kinerja sebagai Apartur Sipil Negara, tegas Hikmat. (Rapi)