Tasikmalaya – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip, mendesak UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan terkait status lahan Terminal Tipe B Singaparna.
Perhatian terhadap isu ini disampaikan dalam rangka monitoring yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Terminal Tipe B Singaparna di Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin, (18/03/2024).
Menurut Tetep, penting bagi Dinas Perhubungan Provinsi dan BPKAD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III. Hal ini karena meskipun status lahan terminal dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya, namun aset Terminal Tipe B Wilayah III secara keseluruhan dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat.
“Dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, kami menemukan bahwa kondisi terminal masih kurang memadai. Mengingat pendapatan asli daerah dari terminal terus meningkat dengan adanya peningkatan jumlah bus dan mobil saat arus mudik, maka penting bagi kita untuk merelokasi Terminal Tipe B Singaparna dengan fasilitas yang lebih layak,” ujarnya.
Tetep berharap pembangunan fisik Terminal Tipe B Singaparna di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera dimulai tanpa adanya hambatan yang menghambat proses tersebut.