News  

Sekretariat DPRD Jawa Barat Sambut Kunjungan Kerja DPRD Sumatera Utara

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih saat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Kota Bandung. Selasa (25/6/2024).

Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi Badan Musyawarah serta berbagi informasi terkait berbagai hal

Rombongan Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.

Iis Rostiasih menjelaskan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah sistem koordinasi yang diterapkan Banmus dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Menurutnya, sistem koordinasi yang dibangun sangat baik, dengan semua hal selalu dikomunikasikan dengan Banmus dan Komisi I DPRD Jawa Barat.

Selain itu, diskusi juga mencakup jumlah Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Jawa Barat yang telah disahkan sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, DPRD Jawa Barat telah menetapkan dua Perda inisiatif, dengan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya yang masih dalam pembahasan dan diharapkan segera disahkan dalam waktu dekat.

“Selain dua Perda yang sudah ditetapkan, masih ada tiga Ranperda inisiatif yang sedang dibahas dan akan segera ditetapkan,” jelas Iis Rostiasih pada Selasa (25/6/2024).

Topik lain yang dibahas adalah penyebarluasan Perda di DPRD Jawa Barat. DPRD Sumatera Utara meminta masukan mengenai dasar hukum hingga pelaksanaan penyebarluasan Perda. Menurut Iis, setelah berkonsultasi dengan kementerian terkait, DPRD Jawa Barat diperkenankan melakukan kegiatan penyebarluasan Perda yang telah disahkan.

“Dalam pelaksanaannya, anggota DPRD Jawa Barat menjadi narasumber kegiatan penyebarluasan Perda tanpa pemberian honor. Output dari kegiatan ini berupa dokumen penyebarluasan Perda, sedangkan outcome-nya adalah tingkat pemahaman masyarakat terhadap Perda yang ada,” tambah Iis.

Sementara itu, Anggota Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya ingin berbagi informasi mengenai penguatan peran dan fungsi Banmus, penyebarluasan Perda, jumlah Perda inisiatif yang telah ditetapkan, hingga pelaksanaan reses.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk berbagi informasi. Kami sangat berterima kasih atas jawaban yang diberikan dan sambutan hangat dari Sekretariat DPRD Jawa Barat,” ujar Rudi Alfahri Rangkuti. ***

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *