Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait peningkatan tugas dan fungsi anggota DPRD, serta mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Arif Ahmad Ripai, bersama sejumlah pejabat fungsional lainnya. Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Menurut Arif Ahmad Ripai, kunjungan ini fokus pada diskusi dan berbagi informasi mengenai berbagai hal penting, termasuk bagaimana cara meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi anggota DPRD, serta mekanisme pembentukan AKD. Selain itu, turut dibahas juga tata tertib DPRD dan penjadwalan kegiatan dewan.
“Mereka (DPRD Provinsi Kalimantan Tengah) berkonsultasi sekaligus berbagi informasi. Mengingat mereka telah dilantik lebih dahulu, mereka mencari masukan terkait bagaimana penjadwalan kegiatan DPRD bisa berjalan lebih efektif, peningkatan tugas dewan, hingga mekanisme pembentukan AKD. Banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan ini,” ungkap Arif Ahmad Ripai pada Selasa (24/9/2024) di Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, turut disoroti bahwa pelaksanaan kegiatan dewan tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya pimpinan definitif. Proses ini dimulai dengan pembentukan fraksi-fraksi, kemudian pelantikan pimpinan definitif, dan pembahasan tata tertib.
“Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, diharapkan pembentukan pimpinan definitif dapat dilakukan secepat mungkin agar seluruh proses dapat segera berjalan dengan lancar,” pungkas Arif.