News  

DPRD Jabar Mendorong Disparbud untuk Inventarisasi Cagar Budaya Rawan Rusak

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Rabu (30/10/2024).

Bandung — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap cagar budaya yang berpotensi mengalami kerusakan. Dorongan ini muncul sebagai respon terhadap peristiwa ambruknya atap depan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) di Jalan Naripan, Bandung, pada Senin (28/10/2024), yang mengakibatkan tiga orang terluka.

“Saya sangat prihatin atas kejadian ini, terlebih karena ada korban luka-luka. Oleh karena itu, saya meminta Disparbud Jabar untuk segera mengidentifikasi semua cagar budaya yang berpotensi mengalami kerusakan,” ujar Buky, Rabu (30/10/2024) di Bandung.

Selain mendesak rehabilitasi cepat bagi Gedung YPK, Buky juga meminta agar Disparbud Jabar melakukan inventarisasi dan memantau kondisi cagar budaya di bawah kewenangan provinsi. Ia mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap cagar budaya di wilayah masing-masing demi mencegah insiden serupa.

Buky turut mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani insiden Gedung YPK, termasuk langkah sigap terhadap para korban. Ia juga mendukung rencana Pemdaprov Jabar untuk mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kabupaten dan kota agar memperhatikan dan memeriksa kondisi bangunan bersejarah, termasuk aset-aset pemerintah.

Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Disparbud Jabar, Yuke Septina, menyampaikan bahwa renovasi Gedung YPK akan segera dilakukan. Menurut Yuke, saat ini Pemdaprov Jabar sudah bekerja sama dengan BPBD dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk menilai kelayakan teknis gedung tersebut.

“Kami akan segera melakukan renovasi pada Gedung YPK, mengingat area ini merupakan fasilitas publik yang harus diperbaiki secepatnya,” jelas Yuke.

Jawa Barat sendiri memiliki 362 cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah dengan berbagai jenis, mulai dari benda hingga kawasan. Dari total tersebut, terdapat 21 cagar benda, 199 bangunan, 117 situs, 19 struktur, dan 6 kawasan cagar budaya. Beberapa di antaranya berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, seperti Gedung Negara di Cirebon dan Purwakarta, Taman Budaya Museum Sri Baduga, Monumen Perjuangan, Rumah Angklung, Rumentang Siang, dan Gedung Indonesia Menggugat.

 

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *