Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah Jawa Barat. Sebanyak 16 wilayah diproyeksikan menjadi DOB, dengan sembilan di antaranya telah diusulkan, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ono Surono, ST, menyampaikan hal tersebut setelah menerima audiensi Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat (Forkodetada) di Ruang Badan Anggaran DPRD Jabar, Selasa (26/11/2024).
Ono menjelaskan, sembilan daerah saat ini sedang dalam tahap persiapan menjadi DOB, sementara tujuh wilayah lainnya tengah dipersiapkan untuk diusulkan, sehingga totalnya mencapai 16 calon DOB.
“Forkodetada melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD dan pimpinan dewan untuk menegaskan kembali aspirasi masyarakat di wilayah-wilayah yang menginginkan pemekaran. Namun, proses ini membutuhkan berbagai persiapan, baik administratif maupun politis,” jelas Ono.
Lebih lanjut, Ono menegaskan bahwa DPRD Jabar berkomitmen penuh untuk mendukung pemekaran wilayah ini. Menurutnya, kajian yang telah dilakukan sejak tahun 1982 menunjukkan kebutuhan pembentukan hingga 42 kabupaten/kota di Jawa Barat guna menunjang pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal.
“Insyaallah, kami bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyusun agenda, termasuk rapat konsultasi dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Ono menambahkan bahwa proses pemekaran ini memerlukan diskusi yang komprehensif melalui forum-forum formal, semi-formal, hingga informal untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran ini dapat terakomodasi dengan baik.
“Kehadiran DOB ini akan menjadi perhatian utama kami sebagai pemangku kebijakan, dan pemekaran ini merupakan prioritas dalam pembangunan Jawa Barat ke depan,” pungkasnya.