DPAC Demokrat kota Bandung Gugat Keputusan DPP

Gentanews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung tengah terbelah. Belasan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat ramai-ramai menolak hasil Musyawarah Cabang (Muscab) serentak partai Demokrat gelombang kedua karena dinilai cacat hukum.

Sebanyak 18 DPAC Demokrat dari 30 Kecamatan di Kota Bandung yang dipimpin Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Bandung merasa diperlakukan tidak adil oleh keputusan DPP yang memenangkan calon yang tidak mendapatkan mayoritas dukungan DPAC.

Sehingga mereka secara tegas menolak hasil Muscab serentak yang digelar di Hotel Preanger Kota Bandung, Kamis 16 Juni 2022 lalu, karena dinilai cacat hukum dan menyalahi peraturan organisasi (PO)

Mereka menggugat hasil pelaksanaan Muscab Partai Demokrat Kota Bandung tahun 2022 ke Mahkamah Partai dan BPOKK DPP Partai Demokrat pada hari Jumat 15 Juli 2022. Mereka menuntut hasil Muscab dibatalkan.

“Dengan ini, kami kader Partai Demokrat Kota Bandung menyampaikan kronologis keberatan, dan protes atas hasil muscab,” kata Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Bandung Mas Grindo dalam jumpa pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Minggu (17/7/2022).

“Pelaksanaan Muscab Demokrat ini cacat hukum, sehingga sebanyak 18 DPAC, menolak hasil Muscab yang digelar bulan kemarin,” sambungnya.

Menurut dia, sejak awal pimpinan DPP BPOKK Partai Demokrat sudah tidak adil dalam memimpin jalannya Muscab.

Grindo mencontohkan, ada Muscab yang diikuti calon tanpa dukungan suara DPAC partai, meski melanggar aturan partai namun bisa lolos jadi calon. Sementara pimpinan sidang pun mengabaikan PO yang sah dan resmi.

“Ada beberapa daerah yang calon ketuanya mendapat suara dukungan tinggi tapi dikalahkan oleh calon yang dukungan suaranya kecil, salah satunya Kabupaten Karawang. Ini jelas bermasalah,” katanya.

“Sesuai dengan Peraturan Organisasi, dalam hal ini calon memang harus mendapat dukungan dua puluh persen suara DPAC, tapi yang dipilih oleh tim lima malah calon yang tak mendapat dukungan suara DPAC. Ini betul-betul terjadi,” sambung dia.

Sementara itu Ketua DPAC Kecamatan Gedebage Kota Bandung RB. Eko Susetyo menyebut, calon ketua DPC Kota Bandung yang didukung mayoritas DPAC dapat dikalahkan oleh calon ketua yang dinilai sedang bermasalah dengan persoalan hukum. Calon Ketua ini juga sejak awal tak pernah menunjukan loyalitasnya karena sejak ada dilingkungan partai tidak jelas rekam jejak karir politiknya.

Namun, karena kebaikan Ketua DPC Demokrat Kota Banďung lama, dia bisa melenggang jadi legislatif. Eko, saat dikonfirmasi terkait pernyataannyà itu sebagai sikap emosional, Ia membantah pernyataan tersebut. Dia mengklaim partai sudah memberi kesempatan untuk berkiprah dan menunjukan jati dirinya sebagai kader yang baik, tetapi sudah diberikan kesempatan untuk membuktikannya malah sering bertolak belakang dengan kebijakan partai.

Selain itu, tambah pria yang mantan anggota DPRD Kota Bandung ini, saat tahapan Muscab, dia malah membuat kegaduhan.

“Seharusnya, tim lima mengevaluasi calon secara seksama, dengan kondisi sekarang buntut hasil muscab menimbulkan keretakan ditubuh partai demokrat kota Bandung, maka harusnya DPP bertanggung jawab atas hasil Muscab yang tidak jelas parameternya,” terang Eko.

 

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *