Banner nwisa
Daerah  

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Kritik Kenaikan UMP Jabar 2024

Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengkritisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2024. UMP tersebut naik 3,57 persen, mencapai Rp2.057.495 dari sebelumnya Rp1.986.670.

Abdul Hadi Wijaya menyoroti kurangnya perhatian terhadap kondisi riil di lapangan, inflasi, dan daya beli masyarakat yang melemah. Para pekerja, khususnya 11 perwakilan serikat pekerja Jabar, menyampaikan ketidakpuasan mereka dalam audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jabar harus mempertimbangkan kenaikan harga bahan pokok dan mengakomodir aspirasi pekerja dalam penetapan UMP Jabar 2024,” ujar Abdul Hadi Wijaya.

Pekerja juga menyoroti Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK), meminta perbedaan antara pekerja lama dan baru. Komisi V DPRD Jawa Barat berencana menyampaikan keluhan dan aspirasi ini kepada Pemprov Jabar, DPR RI, kementerian terkait, dan presiden.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *