Kota Cimahi – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, menegaskan pentingnya ekonomi kreatif (ekraf) sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, ia aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif guna mempercepat inovasi dan daya saing pelaku ekraf di Jabar.
“Perda ini menjadi landasan bagi perluasan produk ekonomi kreatif, peningkatan daya saing, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif,” ujar Acep dalam Sosialisasi Perda di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, ekraf berperan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi dan membuka lapangan kerja, terutama di sektor pariwisata dan budaya. Cimahi, sebagai salah satu kota dengan potensi besar di sektor ini, telah menunjukkan perkembangan pesat melalui berbagai inisiatif, seperti penyelenggaraan Cimahi Creative Days 2024 yang menampilkan produk dari subsektor unggulan, termasuk animasi dan fotografi.
Acep juga menyoroti peluang besar Cimahi untuk menjadi “City of Animation” di tingkat global. Dengan fasilitas seperti gedung BITC dan Cimahi Technopark, kota ini memiliki ekosistem yang mendukung pertumbuhan kreator digital. Sejak pendirian Technopark, jumlah UMKM di sektor ekraf meningkat 11%, sementara lapangan kerja bertambah 21%.
Namun, tantangan tetap ada. Acep menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar kreativitas dan inovasi mampu memberikan nilai tambah yang maksimal.
“Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk mendorong ekraf sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi di Cimahi dan Jawa Barat,” pungkasnya.