Bandung, Gentanews – Politisi dari Partai Demokrat, Irfan Suryanagara, mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan pemberlakuan tilang manual yang baru-baru ini diterapkan oleh kepolisian. Sebelumnya, pemberlakuan tilang elektronik dianggap sebagai langkah maju dari kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam meminimalisir penyalahgunaan kewenangan oleh pihak kepolisian.
Namun, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan apakah penggunaan tilang elektronik gagal sehingga perlu kembali menggunakan cara manual. Irfan meragukan efektivitas tilang manual ini dan menganggapnya sebagai sebuah kemunduran.
Salah satu kelebihan penggunaan tilang elektronik adalah efisiensi proses penindakan pelanggaran lalu lintas. Namun, tilang manual memiliki keunggulan tersendiri, di mana hasil evaluasi penggunaan tilang elektronik di Indonesia menunjukkan bahwa belum semua orang memiliki akun bank, terjadi kesalahan penagihan akibat tidak diperbarui data tempat tinggal, serta kasus pemalsuan nomor kendaraan atau kendaraan yang belum melakukan pergantian nama.
Meskipun demikian, di luar negeri, terutama di Australia, penggunaan tilang elektronik telah berhasil terimplementasi dengan baik. Di sana, tilang elektronik telah membuktikan efektivitasnya dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Irfan mengharapkan adanya evaluasi mendalam terhadap kebijakan pemberlakuan tilang manual ini. Ia berharap agar kepolisian dapat mencari solusi yang lebih baik guna meningkatkan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.