Indeks
Daerah  

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Kunci Keberhasilan Implementasi Perda Trantibumlinmas

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin sedang memberikan pemaparan dalam sosialisasi Perda Trantibumlinmas di Bandung
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, saat menyampaikan materi sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Trantibumlinmas di Jalan Terusan Buahbatu, Bandung.

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Bandung, Jumat (13/12/2024).

Perda yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini hadir sebagai respons atas kompleksitas permasalahan ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Acep mengatakan peraturan baru ini mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan gangguan ketertiban umum, pencegahan kerusuhan sosial, dan peningkatan perlindungan masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peraturan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Acep di Jalan Terusan Buahbatu No.18, Bandung.

Menurut Acep, revisi peraturan ini diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan dinamika sosial, sehingga penyelenggaraan ketertiban umum dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung implementasi peraturan ini. Melalui pemahaman yang baik, diharapkan warga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan mereka,” tambahnya.

Exit mobile version