Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang tengah membahas Rencana Kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi mengenai penyusunan rencana kerja DPRD serta sinkronisasi program kerja dengan pemerintah daerah.
“Fokus utama pembahasan adalah bagaimana pola dan mekanisme yang diterapkan DPRD Jawa Barat dalam menyusun rencana kerja untuk tahun 2025 dan 2026,” ujar Iis Rostiasih di Kota Bandung, Kamis (30/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja DPRD Jawa Barat untuk tahun 2026 dilakukan sekitar Mei hingga Juli, sebelum akhirnya disampaikan kepada pimpinan DPRD. Setelah itu, rancangan tersebut dibahas di Badan Musyawarah dan didistribusikan ke masing-masing komisi dan fraksi.
“Kami berharap penyusunan ini bisa selesai sebelum tenggat waktu akhir, yaitu 30 September 2025,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga baru saja menyelesaikan penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk periode 2024-2029, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna Desember 2024. Tatib ini mengalami beberapa perubahan dan telah disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing daerah.
Sementara itu, anggota Pansus DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Patalongi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi dalam perumusan Rencana Kerja DPRD Kaltim 2026.
“Kami ingin mempelajari mekanisme penyusunan rencana kerja, jenis program, serta kegiatan yang disusun DPRD Jawa Barat. Ini penting untuk menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD, termasuk dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan,” jelas M. Darlis Patalongi.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Jawa Barat menjadi salah satu referensi utama bagi Pansus dalam menyusun Rencana Kerja DPRD Kalimantan Timur tahun 2026, selain dari pemerintah pusat dan DPRD provinsi lainnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Pansus DPRD Kaltim dapat mengadopsi praktik terbaik dalam perencanaan kerja legislatif guna meningkatkan efektivitas dan sinkronisasi program dengan eksekutif di daerah mereka.