Gentanews.id – Tepat pada 20 Oktober 2025, pemerintahan Prabowo telah genap berjalan selama satu tahun. Banyak hal positif telah dilakukan sebagai realisasi janji politiknya saat kampanye. Di antaranya adalah program makan bergizi gratis, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas SDM masyarakat melalui pembentukan Sekolah Rakyat di tingkat dasar, menengah, dan atas.
Dalam politik luar negeri, pemerintah juga menunjukkan konsistensi dengan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Di bidang ekonomi, pemerintah serius melakukan perbaikan dengan membongkar kasus-kasus penyimpangan, seperti pemberantasan tambang ilegal yang diduga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
Meskipun demikian, di balik realisasi program-program tersebut sebagai komitmen janji kampanye, pemerintahan Prabowo masih menyisakan pesimisme. Salah satu sorotan publik adalah masih “gemuk”-nya kabinet dan praktik rangkap jabatan yang dilakukan para Wakil Menteri (Wamen) sebagai Komisaris di perusahaan BUMN.
Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi telah jelas melarang praktik rangkap jabatan bagi pejabat negara, dalam hal ini Wakil Menteri. Pemerintahan Prabowo dinilai tidak peka di tengah kesulitan masyarakat mencari kerja, sementara para pejabatnya justru ramai-ramai mengisi posisi sebagai Komisaris di BUMN.
Oleh karena itu, sebagai Direktur Eksekutif UF Center dan juga Politisi Hanura, saya meminta Presiden Prabowo untuk melarang para pejabat di kabinetnya merangkap jabatan. Presiden harus memerintahkan mereka untuk segera melepas jabatan Komisaris yang disandang atau melakukan pergantian jabatan Wamen tersebut.