Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu terkait pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD dan kode etik. Kunjungan ini bertujuan untuk mencari referensi dan perbandingan dalam penyusunan peraturan serupa di Bengkulu.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Tuti Turimayanti menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini dapat mempererat hubungan antara kedua DPRD, serta memberikan kesempatan untuk saling berbagi informasi terkait regulasi yang sedang dibahas.
“Kami dengan senang hati menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu. Semoga selain mempererat silaturahmi, kunjungan ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” ujar Tuti, Kamis (3/10/2024) di Bandung.
Dalam kesempatan yang sama, Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan DPRD Bengkulu ini bertujuan untuk studi tiru, mencari masukan dan perbandingan terkait rancangan peraturan tentang tata tertib dan kode etik. Ia juga menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat masih dalam tahap pembahasan karena beberapa pasal, khususnya yang berkaitan dengan muatan lokal, masih dalam proses peninjauan.
“Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib belum selesai karena kami masih meninjau beberapa pasal, terutama yang berkaitan dengan muatan lokal,” tambah Iis.
Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi DPRD Provinsi Bengkulu, di mana beberapa pasal dan muatan lokal dari peraturan tersebut akan diadopsi. ***