Bandung, Gentanews.id Semangat dan respon dari banyak pihak terhadap keberadaan masyarakat dan kampung adat merupakan sebuah energi yang dengan sendirinya akan membantu terbangunnya kepercayaan diri masyarakat adat dan kampungnya.
Hal itulah yang tergambar dari kegiatan ” Pinton Ajen ” yang diselenggarakan besok hari Senin (22/7) dan bertempat di Eco Wisata Alam Santosa Pasir Impun Bandung.
Eka Santosa sebagai Duta Sawala/utusan Para Olot dari Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) mengatakan dirinya sangat mengapresiasi semangat apa namanya respon dari berbagai pihak atas sebuah penyelenggaraan rutin yang disebut Pinton Ajen masyarakat adat latar Sunda atau festival budaya masyarakat adat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka masyarakat adat mendapat apresiasi luar biasa dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang begitu responsif bekerja keras dan semangat untuk memberikan sebuah penguatan secara hukum terhadap apa yang menjadi Cipta Karsa masyarakat.
Sangat relevan dukungan dari pemerintah ini, mengingat berbagai kreativitas baik seni tradisi, maupun kulinernya menjadi potensi lokal yang sangat luar biasa.
Satu hal yang sangat berharga dari kegiatan ini adalah adanya indikatif oleh masyarakat adat dengan kehadiran kebutuhan hukum adalah negara hadir di tengah-tengah kegalauan rasa keterpikiran, rasa keterbelakangan dan rasa pengabdian masyarakat ada selama ini.
Dengan adanya satu langkah yang begitu sangat fenomenal dari Kementerian Hukum dibawa kepemimpinan Menteri ,Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH., M.Sc., Ph.D seorang Menhukumhan yang menjabat selama 2 periode untuk memberikan sebuah penguatan atas Cipta Karsa dan hal ini saya kira sesuai dengan nafas dan semangat kita bersama bahwa kita sebagai bangsa berangkat dari peradaban budaya.
Para olot memberikan apresiasi untuk mengajak beliau untuk bersama-sama terus berjuang tentang Hak Kekayaan Intelektual ini dan memohon kesediaan beliau untuk menjadi kehormatan masyarakat adat sekaligus diberikan gelar kehormatan oleh para olot sebagai Sinatria.
Mudah-mudahan upaya dari Kementerian Hukum ini mendorong/ menggugah dan Mengingatkan untuk para Bupati/Walikota yang punya masyarakat adat untuk membangun keberpihakan dengan menghadirkan Perda atau Perbup bahkan diharapka kepada Gubernur Jawa Barat untuk ke depan membuat Perda.
Kenyataannya selama ini pada saat Indonesia merdeka ini perlindungan atas masyarakat adat sangat lemah. Bisa disaksikan bagaimana merananya teman-teman kita di Kalimantan Selatan, NTT dan yang lainnya, tegas Eka
Ada 33-35 masyarakat adat yang diapresiasi dari Kementerian Hukum dengan diberikannya sertifikat dan satu indikasi geografi dari Karawang atas kopi Kerawang.
Selain penyerahan sertifikat HAKI masih dalam rangkaian kegiatan Pinton Ajen dilaksanakan yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM digelar juga saresehan yang terkait dengan masyarakat adat dengan narsum Budi Dalton, Ganjar Kurnia, Ono Surono.(rapi)