Alotnya Pemekaran Wilayah Kabupaten Kota di Jawa Barat

Foto: Ujang Fahpulwaton
Foto: Ujang Fahpulwaton

Sukabumi, (Gentanews.id) – Perjalanan panjang upaya lapisan masyarakat Sukabumi di wilayah utara terkait harapan dan keinginan untuk mekarnya Kabupaten Sukabumi, mulai mendapat titik terang.

Hal ini diungkapkan oleh Ujang Fahpulwaton,  Direktur Executive UF Center, Kamis,(29/06/22). Kepada Redaksi Gentanews.id memaparkan, puluhan tahun berlalu dari masa ke masa entah sudah berapa kali ganti bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan berapa kali Gubernur dan Anggota DPRD Jabar silih berganti, perjalanan Kabupaten Sukabumi Utara seolah berjalan ditempat.

Banner nwisa

Sebelas tahun yang lalu tepatnya 30 Agustus 2009 Paripurna pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, di ketuk palu sebagai bentuk persetujuan antara Executive dan Legislative di Tingkat Provinsi, Kabupaten Sukabumi Utara dan wilayah lainnya sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) namun kenyataan nya Sukabumi belum terwujud dimekarkan.

Namun demikian para aktivis, penggiat dan pemerhati pemekaran terus tanpa lelah ber ikhitiar ke berbagai tingkatan pengambil kebijakan agar pemekaran segera terwujud.

Hingga akhirnya, Sukabumi Utara dan wilayah lainnya masuk dalam Intruksi Presiden (Inpres) sebagai daerah yang akan menjadi daerah prioritas untuk dimekarkan, sampai dengan turunnya peraturan baru untuk segera dilakukan perubahan Revisi kaitan administrative dan lain nya untuk segera dipenuhi dari mulai evaluasi kajian terkait jumlah Kecamatan, letak pusat Pemerintahan dan lainnya.

“Sampai akhirnya tahun 2020 ini keluar keputusan baru terkait pemekaran wilayah di Jawa Barat, melalui rapat Paripurna yang di laksanakan dan di hadiri Pihak Executive (Gubernur Jabar) bersama-sama DPRD Jabar, yang meliputi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat dan Garut Selatan,” paparnya.

Lebih lanjut UF menjelaskan, Keputusan Paripurna  tanggal 4 Desember 2020 sebenarnya tidak jauh beda dengan Paripurna tanggal 30 Agustus 2009, hanya sedikit bedanya, dulu keputusan Paripurna persetujuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang terbaru keputusan Paripurna persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru  (CDPOB).

“Apapun keputusannya tentu berharap pemekaran wilayah di Jawa Barat Khusus nya Sukabumi Utara dan wilayah lainnya harus segera terwujud mengingat letak dan wilayah Kabupaten Sukabumi, sangat luas bahkan masuk salah satu Kabupaten Terluas di Jawa dan Bali, oleh sebab itulah pemekaran Kabupaten Sukabumi adalah kebutuhan,” jelasnya.

Masih kata UF, Provinsi Jawa Barat sangat luas dengan  penduduk yang sangat banyak kurang lebih sudah mendekati 50 juta orang, kalau kita bandingkan dengan Provinsi lain seperti Jatim dengan penduduk dan luasan tidak jauh beda dengan Jawa Barat, Kabupaten plus kota nya ada 38 dan Jawa Tengah yang lebih sedikit jumlah penduduk dan luas wilayah nya Kabupaten plus kota nya ada 35 sementara Jawa Barat hanya ada 27 Kabupaten plus kota nya.

Selain itu, kalau melihat ini tentu sangat jauh sekali perbedaannya, apalagi kalau kita bicara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tentu Jawa Barat sangat jauh berbeda dengan dua Provinsi Jateng dan Jatim.

“Jadi sesungguhnya kalau melihat peta seperti ini, pemekaran Wilayah di Jawa Barat, sangat penting untuk segera diwujudkan, oleh sebab itu harapan besar masyarakat daerah yang akan di mekar kan segera terwujud karena pemekaran di Jawa Barat adalah kebutuhan”, ujarnya.

Ia mengucapkan, “Selamat datang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara, subur tanah nya bangkit ekonomi nya untuk kesejahteraan masyarakat Sukabumi Utara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *