News  

Pansus IV DPRD Jawa Barat Soroti Isu Krusial dalam Ranperda RPJPD 2025-2045

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi saat rapat pembahasan, di Kota Bandung. Senin, (20/5/23).

Bandung – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi, mengungkapkan bahwa isu yang dibahas dalam RPJPD tidak hanya terbatas pada target pengentasan kemiskinan.

Pansus IV juga menggarisbawahi sejumlah isu penting lainnya dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, gini rasio, masalah lingkungan hidup, akses internet blank spot, hingga pelayanan dasar masyarakat.

Banner nwisa

“Kami (Pansus IV) juga membahas Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 serta isu penting lainnya,” jelas Sidkon Djampi di Bandung, Senin (20/5/2024).

**Target Zero Kemiskinan: Tantangan Berat bagi Kabupaten dan Kota**

Terkait dengan target zero kemiskinan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, Pansus IV DPRD Jawa Barat menilai bahwa target ini akan sulit direalisasikan oleh kabupaten dan kota. Hal ini disebabkan oleh beban anggaran rutin, terutama belanja pegawai, yang masih tinggi di beberapa daerah. Alokasi anggaran untuk belanja pegawai lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk pembangunan masyarakat.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak mencukupi untuk mendukung pembangunan. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pansus IV,” tegas Sidkon Djampi.

Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 ditargetkan selesai pada akhir Mei 2023. Meskipun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) belum selesai dibahas, Ranperda RPJPD 2025-2045 akan melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Sejauh ini, progres pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 mencakup studi banding yang dilakukan oleh Pansus IV ke kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melihat implementasi Ranperda tersebut. Selain itu, Pansus IV juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait.

“Sejauh ini kita belum membahas pasal per pasal, baru mendengarkan masukan dari para tim ahli, dan melakukan kunjungan kerja,” pungkas Sidkon Djampi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *