News  

Menanti Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

Ujang Fahpulwaton Bacaleg DPRD Jabar Partai Nasdem

Jakarta, Gentanews – Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 semakin mendekat, namun proses persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu belum berjalan lancar. Masih terdapat penantian terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap sistem pemilu terbuka atau tertutup.

Saat ini, pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislative di berbagai tingkatan telah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para bakal calon anggota legislatif dan bakal calon presiden pun telah mulai melakukan kegiatan temu sana temu sini untuk menyapa calon pemilih. Namun, di sisi lain, terutama bakal calon anggota legislatif, belum sepenuhnya melakukan sosialisasi atau silaturahmi dengan masyarakat. Hal ini dikarenakan masih menunggu keputusan mengenai sistem pemilu yang sedang dibahas di MK, yang hingga kini belum ada keputusan mengenai hasilnya, apakah sistem pemilu akan terbuka atau tertutup.

Banner nwisa

H. Ujang Fahpulwaton, yang biasa disapa Kang UF, merupakan salah satu bakal calon anggota legislatif DPRD Jabar Dapil Jawa Barat 5 (Kabupaten dan Kota Sukabumi) dari Partai Nasdem. Saat dihubungi oleh awak media, Kang UF menyampaikan bahwa lambannya keputusan Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu penyebab utama para bakal calon anggota dewan belum melakukan kegiatan secara maksimal untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, termasuk memasang berbagai atribut dirinya seperti baliho, spanduk, stiker, dan sebagainya. Oleh karena itu, ia berharap agar MK segera menyampaikan putusannya dalam waktu dekat agar segera terdapat kepastian.

Tentunya, keputusan tersebut menjadi harapan bagi para bakal calon dewan dan masyarakat, yaitu tetap mengedepankan suara terbanyak daripada sistem suara tertutup, demikian diungkapkan Kang UF. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *