Kabupaten Bandung – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil untuk mengembangkan program-program inovatif yang dapat menarik minat masyarakat. Kondisi koperasi di Jawa Barat saat ini menunjukkan penurunan, dengan banyak koperasi yang menutup usahanya. Salah satu penyebab utama adalah sistem koperasi yang semakin tertinggal dibandingkan model usaha lainnya. Untuk itu, perlu adanya perubahan, terutama dalam adopsi teknologi digital.
“Sejatinya koperasi bisa berperan dalam penyediaan modal usaha bagi anggotanya. Koperasi juga bisa menjadi pelaku pinjaman online, asalkan mereka mampu membangun model bisnis yang tepat. Idealnya, koperasi berfungsi sebagai lembaga kemitraan investasi, bukan sekadar badan usaha, tetapi membentuk badan-badan usaha,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kabupaten Bandung, Selasa (16/7/2024).
Yunandar menambahkan, koperasi seharusnya berfungsi seperti holding yang memiliki sekelompok orang dengan modal, yang kemudian membangun usaha-usaha seperti simpan pinjam, produksi, perdagangan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, koperasi bisa menjadi lembaga kerja sama yang saling mendukung dan membantu, terutama dalam membangun bisnis baru.
“Peran koperasi sebagai pelaku usaha simpan pinjam, termasuk simpan pinjam online, bisa bersaing dengan pinjaman online (pinjol) untuk mengatasi masalah kredit macet yang kini marak di masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Pinjol seringkali memberikan kredit konsumtif dengan bunga tinggi tanpa jaminan yang memadai, menyebabkan banyak masalah. Pemerintah harus mendorong koperasi untuk fokus pada usaha simpan pinjam produktif, bukan konsumtif,” jelasnya.
Usaha produktif sangat penting karena dapat menyediakan lapangan kerja dan modal bagi pelaku usaha lain. Setelah holding koperasi berjalan lancar, mereka bisa memberikan insentif kepada peminjam pinjol yang membutuhkan tambahan pendapatan.
“Contohnya adalah para guru. Guru adalah salah satu profesi yang sering terjebak pinjol atau rentenir. Dengan berkembangnya usaha yang didukung oleh koperasi, guru-guru ini bisa memiliki pekerjaan sampingan yang difasilitasi oleh teknologi informasi, seperti menjadi pedagang online, dropshipper, reseller, atau membuka toko online. Dengan begitu, mereka tidak perlu mengandalkan tunjangan yang tidak mencukupi, tetapi dapat membangun usaha produktif dengan bantuan koperasi,” tuturnya.