Purwakarta – Menurut Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, penetapan batas desa memiliki dampak yang signifikan terhadap rencana pemekaran wilayah desa. Dalam kunjungan kerja ke DPMD Kabupaten Purwakarta pada Selasa (5/03/2024), Komisi I mengevaluasi kegiatan pemerintah provinsi terkait batas desa di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, mengungkapkan pentingnya penetapan batas desa untuk memastikan kewilayahan desa secara presisi. Ini penting untuk menetapkan kepastian hukum terkait batas teritori, yang menjadi landasan untuk pemekaran desa di masa mendatang.
Bedi menyatakan, pemekaran desa saat ini sangat penting bagi desa-desa di Jawa Barat karena potensi fiskal yang dapat diperoleh. Meskipun Jawa Barat memiliki populasi hampir 50 juta orang, namun jumlah desanya hanya sekitar lima ribu, sementara Jawa Timur dengan populasi lebih sedikit memiliki lebih banyak desa, sehingga mendapat manfaat fiskal yang signifikan.
Dalam evaluasi terhadap penetapan batas desa di Kabupaten Purwakarta, Komisi I mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mengawasi dan menetapkan batas desa. Meskipun demikian, masih diperlukan kajian yang mendalam, terutama mengingat keragaman kewilayahan desa di Jawa Barat.
Bedi menyoroti perlunya pemetaan yang menyeluruh agar persoalan penetapan batas desa dapat diselesaikan dengan baik. Dia berharap pihak terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa di kabupaten-kota Jawa Barat, segera mengeluarkan peraturan kepala daerah terkait hal ini.
Setelah penetapan batas desa selesai, Bedi menekankan pentingnya pengembangan potensi desa melalui partisipasi masyarakat desa sendiri. Ini harus didukung dengan sensus yang akurat agar musrembang desa dapat berjalan sesuai kebutuhan prioritas desa, termasuk dalam pengelolaan potensi ekonomi lokal.
“Misalnya kelompok pengrajin di desa tertentu akan menghidupkan masyarakat desa, kemudian panen yang berlebih produk pertanian yang diharapkan akan menyebabkan turunnya harga komoditas pertanian,” jelas Bedi.
Pemekaran desa bukan hanya tentang perubahan administratif, tetapi juga tentang memaksimalkan potensi ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat desa. Itulah mengapa penetapan batas desa menjadi langkah awal yang penting dalam proses pemekaran wilayah desa.