Banner nwisa
Daerah  

Kolaborasi Multi-Level Diperlukan untuk Menangani Masalah Lingkungan di Jawa Barat

Daddy Rohanady saat menyosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Cirebon.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) Drs Daddy Rohanady saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Balai Desa Cikancas, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2025).

Indramayu, Gentanews.id– Permasalahan lingkungan hidup tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga harus melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Drs. Daddy Rohanady, dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (17/2/2025).

Pada kesempatan tersebut, Daddy mensosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, isu lingkungan telah menjadi perhatian utama Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan.

Banner bjbj

“Saya sudah beberapa kali mengangkat Perda tentang lingkungan hidup dalam kegiatan penyebarluasan peraturan daerah. Ini bukan hanya karena menjadi perhatian gubernur, tetapi juga karena dampak lingkungan sangat luas. Mau tidak mau, suka tidak suka, semua pihak harus terlibat—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Daddy.

Salah satu permasalahan lingkungan yang paling krusial adalah pengelolaan sampah. Daddy menegaskan bahwa jika hanya ditangani oleh pemerintah provinsi, maka hasilnya tidak akan maksimal. Dibutuhkan kolaborasi aktif dari pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar solusi yang diterapkan lebih efektif.

“Masalah sampah adalah salah satu tantangan terbesar yang kita hadapi. Ini bukan hanya tanggung jawab provinsi, tetapi juga kabupaten/kota. Implementasinya harus melibatkan banyak pihak, termasuk dinas lingkungan hidup di berbagai tingkatan serta instansi lain yang berkaitan dengan isu lingkungan,” jelasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *