Garut – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat optimistis terhadap potensi energi panas bumi sebagai salah satu solusi energi alternatif yang ekonomis dan mudah diterapkan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat, Jaenadi, menyatakan bahwa energi terbarukan dari panas bumi harus menjadi prioritas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, energi alternatif ini memiliki dampak besar bagi kehidupan di masa depan, terutama dalam mengurangi ketergantungan pada sumber energi berbasis fosil yang terbatas.
“Kami berharap teman-teman di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang bisa menjelaskan bagaimana skema EBT ini dapat memberikan optimisme bahwa panas bumi adalah salah satu pilihan EBT yang ekonomis dan mudah diterapkan secara teknologi,” ujar Jaenadi saat kunjungan ke PLTP Kamojang, Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025).
Jaenadi juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pasokan energi untuk mendukung ketahanan energi jangka panjang di Jawa Barat. Menurutnya, komitmen kolektif diperlukan untuk merealisasikan transisi energi dari fosil ke EBT sesuai proyeksi dan regulasi yang berlaku.
“Harapan kita, pada tahun 2060, Jawa Barat mampu mencapai komitmen Zero Emission,” tegasnya.
Jaenadi menambahkan bahwa perencanaan RUED harus dilakukan secara bertahap dan serius. Dengan memanfaatkan sumber daya primer EBT, pemerintah provinsi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan energi.
“Alhamdulillah, target 20 persen capaian energi EBT di tahun 2025 sudah terlampaui, mencapai 24 persen di Jawa Barat. Ini adalah prestasi yang harus terus kita tingkatkan,” tutup Jaenadi.