Gentanews.id – Pernyataan-pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menuai kontroversi. Kali ini, kritik datang usai konten YouTube miliknya yang memperlihatkan kebijakan mengirim anak-anak nakal ke barak militer, menuai respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menyoroti kebijakan tersebut karena dinilai tidak melibatkan proses asesmen dari psikolog profesional, melainkan hanya berdasarkan rekomendasi guru bimbingan dan konseling.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Forum Parlemen Jabar 2009–2014, H. Ujang Fahpulwaton, menyayangkan sikap Dedi Mulyadi yang terkesan menantang KPAI, alih-alih menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.
“Seharusnya kritik dan saran dari KPAI dijadikan bahan masukan. Tapi ini malah ditanggapi dengan emosi, bahkan menantang agar KPAI sendiri turun tangan menangani ribuan anak bermasalah,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/5).
Menurut Ujang, sikap Dedi Mulyadi tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap tugas pokok dan fungsi KPAI sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
“Fungsi KPAI antara lain mengawasi pelaksanaan perlindungan hak anak, menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta bekerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat terkait perlindungan anak. Jadi, bukan tugas mereka untuk ‘mendidik langsung’ anak bermasalah seperti yang disindir oleh Gubernur,” tegas Ujang.
Ia pun mengimbau agar Gubernur Dedi Mulyadi lebih terbuka terhadap kritik dan tidak menganggap pihak yang memberi masukan sebagai lawan.
“Pemimpin seharusnya dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Kritik bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk membangun,” tutupnya.