Gentanews.id – Menjadi pejabat negara banyak tantangannya. Selain urusan kedinasan, ada satu urusan yang seringkali tidak dipahami oleh orang-orang mengenai etika dan standar operasional kelembagaan pejabat negara.
Akibatnya orang menyangka perubahan perilaku pejabat sepenuhnya karena sikapnya, padahal itu bisa terjadi karena aturan etika dan SOP organisasi yang mengharuskan pejabat dimaksud bersikap dengan perilaku tertentu.
Dalam bincang-bincang alumni HMI 16/7/2022 di grup WhatApp KB HMI Dunia, Abdullah Hehamahua, penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2005-2013 berbagi pengalaman.
Hehamahua mengatakan “Saya pernah hadapi hal seperti itu (di cap sombong) ketika menjadi pejabat Negara. Saya dituduh sombong dan memutuskan silaturrahim”.
Menurutnya, persoalannya, apakah di tempat tugas kita, ada SOP dan kode Etik yang mengatur cara berkomunikasi dgn pihak luar, baik dlm tugas maupun non-tugas ?
Di KPK, Hehamahua mengatakan ada SOP dan kode Etik yang mengatur cara berkomunikasi dgn pihak luar. Sebagai orang yang bertugas mengsupervisi penyusunan SOP KPK, harus konsekwen melakukannya sehari-hari.
“Jika tugas, harus ada Surat tugas. Olehnya, saya biasa hadir di LK1 sd LK3, kongres HMI atau munas KAHMI sebagai Penasihat KPK dgn surat tugas. Konsekwensinya, saya tidak boleh dijemput, tidak boleh dihantar, tidak boleh disediakan penginapan, makan minum dan oleh-oleh. Semua sudah ditanggung oleh negara,” tuturnya.
Lebih lanjut ia megatakan bahwa tiap kamar beda perlakukan. “Kalau acara keluarga, saya datang. Undangan pernikahan saya datang. Namun, jika pengundangnya pejabat negara, saya datang tapi tidak makan dan minum.”
Ketua PB HMI 1978-1981 itu juga menuturkan bahwa Ketika menjadi pejabat negara, ia juga biasa terima tamu di rumah dari anggota, alumni dan pengurus HMI dgn syarat tidak bicara soal kantor. “Kita bebas diskusi ttg perkaderan HMI, program KAHMI dan persoalan umat Islam.”
Akhir kata Hehamahua mangatakan menghadapi kasus tuduhan sombong setelah menjadi pejabat harus dipelajari duduk persoalannya kemudian beri solusi yang solutif. (AH)