DPRD Jawa Barat Sedang Membahas Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan

 

Bandung – Pansus (Panitia Khusus) DPRD Jawa Barat tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perhubungan. Langkah ini diambil guna menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundangan di tingkat nasional.

Banner nwisa

Menurut wakil ketua Pansus H. Achdar Sudrajat, Perubahan nomenklatur yang tercantum dalam UU Cipta Kerja atau UU Nomor 2 Tahun 2022 menyebabkan angkutan udara tidak lagi termasuk dalam kategori perhubungan. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat perlu mengupdate perda yang ada sesuai dengan peraturan di atasnya.

Saat ini, proses penyusunan perda tersebut sedang berada dalam tahap pengumpulan bahan-bahan. Pihak DPRD Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna mengumpulkan informasi yang relevan untuk menyusun Perda penyelenggaraan perhubungan yang baru.

Namun, menurut sumber yang terpercaya, masih ada kegiatan kunjungan kerja yang belum dilakukan oleh DPRD Jawa Barat. Mereka perlu mengunjungi Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki peraturan perhubungan tersendiri, seperti Kalimantan Timur dan Semarang. Keberhasilan perda baru sangat bergantung pada pemahaman dan koordinasi antara DPRD Jawa Barat dengan pemda-pemda tersebut.

Achdar sebagai Anggota DPRD Jawa Barat yang terlibat dalam pembahasan perda tersebut berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang disusun dapat memberikan pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan perhubungan di Jawa Barat. Dengan demikian, diharapkan efektivitas dan efisiensi layanan transportasi di wilayah tersebut dapat meningkat secara signifikan.

Pembahasan dan penyusunan perda penyelenggaraan perhubungan di DPRD Jawa Barat merupakan langkah yang penting dalam menyesuaikan peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Diharapkan hasil dari pembahasan ini dapat menghasilkan aturan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memajukan sektor perhubungan di Jawa Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *